Syarat & Ketentuan

Selamat datang di Horego (selanjutnya disebut “Situs”, “Horego”, “kami”, “kita”, “kami” dan afiliasi mereka). Halaman ini menjelaskan persyaratan di mana Anda dapat menggunakan Situs web kami atau sehubungan dengan layanan (selanjutnya disebut “Layanan”). Dengan mengakses atau menggunakan situs Horego (selanjutnya disebut “Situs”, “Horego”, “kami”, “kita”, “kami” dan afiliasi mereka), Anda menandakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh Syarat & kondisi ini (selanjutnya disebut “Syarat”) dan untuk pengumpulan dan penggunaan informasi Anda sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi Horego. Ketentuan ini berlaku untuk semua pengunjung, pengguna dan orang lain yang mengakses Layanan.

Definisi

Kata atau kalimat atau frasa sebagaimana didefinisikan di bawah ini mempunyai makna dan berlaku sebagaimana didefinisikan :

  1. Horego adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa portal dengan nama domain : www.horego.com , yang mana portal Horego menjadi tempat dimana MITRA dan PELANGGAN akan melakukan transaksi Jasa Percetakan.
  2. PELANGGAN adalah perorangan atau perusahaan terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh MITRA di Situs Horego.
  3. MITRA adalah perorangan atau perusahaan terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang / Jasa kepada para Pengguna Situs Horego
  4. Syarat dan Ketentuan adalah pernyataan bahwa PELANGGAN menyetujui hak, kewajiban, tanggung jawab para pihak, serta tata cara penggunaan sistem layanan portal Horego dalam rangka pengadaan layanan jasa percetakan.
  5. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  6. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik MITRA (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Horego untuk menampung dana hasil penjualan Barang, penjualan Jasa, dan/atau komisi affiliate pada Situs Horego. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Horego.
  7. Hari Kerja berarti dari hari Senin sampai dengan hari Jumat dari jam 9.00 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB, kecuali hari libur nasional di Indonesia. Maka perhitungan Jam kerja dalam syarat dan ketentuan ini mengikuti waktu “Hari Kerja” tersebut.
  8. Permintaan Penawaran (“Request for Quotation”) selanjutnya disebut “RFQ” adalah permintaan penawaran harga yang berisi rangkuman Informasi Pesanan dari semua penjualan barang atau layanan jasa yang dibutuhkan oleh PELANGGAN
  9. Proof Print adalah contoh produk yang diproduksi sesuai dengan Informasi Pesanan dan merupakan gambaran Hasil Cetak yang akan diterima oleh Pelanggan.
  10. Bahan Hasil Cetak berarti wadah, bergantung pada persetujuan terlebih dahulu oleh Pelanggan, namun tidak terbatas, kertas, kain, dan plastik, yang digunakan untuk mencetak Hasil Cetak. Untuk menghindari keragu-raguan, bahan Hasil Cetak yang digunakan oleh Mitra wajib disetujui oleh PELANGGAN.
  11. Lokasi berarti tempat penyerahan Paket atau Hasil Cetak milik PELANGGAN di kantor Pelanggan atau lokasi pengiriman lain yang ditunjuk Pelanggan sebagaimana tercantum pada detail Paket yang terdapat dalam Portal Horego.
  12. Tagihan (Invoice) berarti dokumen penagihan yang disediakan oleh Horego sebagai dasar penagihan atas Penjualan Barang atau Layanan Jasa yang telah dikirimkan oleh MITRA dan diterima dengan baik oleh PELANGGAN.
  13. Surat Pesanan (Purchase Order selanjutnya disebut sebagai “PO”) berarti bukti pemesanan yang sah dari PELANGGAN kepada MITRA memuat Informasi Pesanan yang telah disepakati MITRA dan PELANGGAN.
  14. Surat Penerimaan Paket (Proof of Delivery selanjutnya disebut sebagai “PoD”) berarti dokumen yang diterbitkan oleh MITRA yang menyatakan bahwa Barang atau Jasa telah diterima dengan baik oleh PELANGGAN di Lokasi.

Ruang Lingkup Layanan Jasa

  1. Secara garis besar ruang lingkup Layanan Jasa berdasarkan syarat dan ketentuan adalah penjualan barang dan penyediaan layanan jasa termasuk penyerahan/pengiriman antara PELANGGAN dan MITRA melalui Portal Horego.
  2. PELANGGAN dapat mengajukan permintaan penawaran (“Request for Quotation” selanjutnya disebut “RFQ”) yang berisi Informasi Pesanan yang diinginkan PELANGGAN di Portal Horego.
  3. MITRA Horego akan mengajukan Penawaran atau beberapa Penawaran (“Quotation”) yang sesuai dengan Informasi Pesanan dalam RFQ PELANGGAN.
  4. PELANGGAN dapat menerima Penawaran dari MITRA dengan cara melakukan pemesanan di Horego  (apabila dibutuhkan Pelanggan dapat melampirkan Surat Pesanan (“Purchase Order”) resmi sebagai dasar pembuatan invoice).
  5. Setelah PO disetujui MITRA, MITRA melakukan Produksi yang terdiri dari 2 tahap yaitu : Pra Produksi (“PreProduction”) dan 2. Produksi Massal (“Mass Production”).
  6. Untuk Produk yang tidak membutuhkan proses produksi, MITRA dapat menyetujui PO PELANGGAN dan melakukan persiapan pengiriman produk dan melakukan pengiriman melalui Kurir Sendiri atau Perusahaan Jasa Pengiriman Barang yang bekerjasama dengan Horego.
  7. MITRA wajib melakukan penyerahan dan/atau pengiriman Hasil Cetak kepada PELANGGAN sesuai dengan jangka waktu yang disepakati dalam pemesanan yang dilakukan di Horego  dengan mengunggah Surat Penerimaan Paket (“PoD”) ke Horego. Surat Penerimaan Paket dapat diunduh dari Horego ataupun menggunakan Surat Penerimaan Paket resmi dari MITRA.
  8. PELANGGAN setelah menerima Barang atau Jasa dari MITRA, diberikan waktu maksimal 5 hari kalender untuk memberikan tanggapan atas Barang atau Jasa tersebut.
  9. MITRA akan mengirimkan tagihan (“invoice”) kepada PELANGGAN dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Proof of Delivery dan Faktur Pajak. Dalam hal ini, Horego mewakili MITRA juga akan mengirimkan tagihan (“invoice”) digital ke surat elektronik (email) Pelanggan. Apabila Pelanggan membutuhkan tagihan secara fisik, MITRA akan mengirimkan tagihan fisik beserta dokumen fisik pendukung seperti Proof of Delivery dan Faktur Pajak ke Lokasi PELANGGAN.
  10. Seluruh tindakan atau langkah PELANGGAN, MITRA dan Horego sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan dilakukan di Horego .

Akun Pelanggan

  1. PELANGGAN wajib memberikan, mengisi, menyerahkan atau mengunggah data-data dan dokumen-dokumen terkait keabsahan PELANGGAN sebagai Badan Hukum/Badan Usaha/ Usaha Perorangan kepada Horego antara lain :
    a. Nama Badan Hukum/Badan Usaha/ Usaha Perorangan.
    b. Jenis Usaha
    c. Domisili dan alamat lengkap Badan Hukum/Badan Usaha/ Usaha Perorangan.
    d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    e. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  2. PELANGGAN akan mendapatkan akses Horego  setelah menyetujui syarat dan ketentuan ini dan memenuhi persyaratan pasal 3.1 tersebut diatas.
  3. PELANGGAN wajib melakukan pembaharuan data-data dan dokumen-dokumen apabila terdapat perubahan.
  4. Horego berhak untuk menolak pendaftaran Horego  apabila ternyata data- data dan/atau dokumen-dokumen PELANGGAN kurang atau tidak sesuai menurut Horego.
  5. Horego berhak untuk menonaktifkan akun PELANGGAN apabila :
    a. Dikemudian hari ditemukan data-data dan/atau dokumen-dokumen PELANGGAN kurang atau tidak sesuai menurut penilaian Horego.
    b. PELANGGAN melanggar kesepakatan-kesepakatan dalam Syarat dan Ketentuan.

Permintaan Penawaran (“Request for Quotation”)

  1. PELANGGAN dalam mengajukan Permintaan Penawaran (“RFQ”) memberikan informasi-informasi HASIL JASA yang diinginkan Pelanggan dengan memenuhi informasi minimal yang terdapat pada Horego .
  2. PELANGGAN dapat meminta kepada Mitra sampel Hasil Jadi dari Barang atau Jasa sebagai referensi pada proses RFQ.

Surat Pesanan (“Purchase Order”)

  1. PELANGGAN berhak melakukan pemesanan sesuai dengan Penawaran-Penawaran (“Quotation”) yang diberikan oleh MITRA dengan melampirkan Surat Pesanan (PO) di Horego .
  2. PELANGGAN memastikan Informasi Pesanan dalam PO telah sesuai dengan yang diinginkan PELANGGAN. Kesalahan Informasi Pesanan seperti kesalahan pemilihan bahan, jumlah barang yang diinginkan, desain produk, warna dan/atau ukuran termasuk ejaan penulisan pada barang atau jasa yang diinginkan menjadi tanggung jawab PELANGGAN sepenuhnya.
  3. Syarat dan ketentuan yang tercantum dalam suatu PO hanya akan berlaku terhadap PO tersebut.
  4. Jika terjadi perbedaan-perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam sistem dan dalam PO, maka yang berlaku dan diutamakan terlebih dahulu adalah syarat dan ketentuan dalam sistem.
  5. MITRA akan memberikan tanggapan atas pemesanan yang dilakukan PELANGGAN dalam jangka waktu 2 hari kerja. Apabila MITRA tidak memberikan tanggapan terhadap pemesanan yang dilakukan, PELANGGAN berhak membatalkan pemesanan dan mengalihkan ke Mitra yang lain.
  6. Setiap PO merupakan PO yang berdiri sendiri dan berlaku sampai dengan dipenuhinya hak dan kewajiban berdasarkan PO tersebut, sehingga PO dan Syarat dan Ketentuan dapat berlaku secara bersamaan.
  7. PELANGGAN dapat berinisiasi untuk mengubah Informasi Pesanan dengan menyampaikan permohonan perubahan PO kepada Mitra melalui fitur pada Portal Horego. Mitra akan melakukan tinjauan atas permohonan perubahan PO untuk dapat diterima atau tidak. Jika diterima, perubahan dilakukan dengan mengubah PO atau ditambahkan catatan dalam PO beserta perubahan biaya pekerjaan jika ada.

Pra Produksi dan Produksi Massal

  1. Pada tahap Pra Produksi (“Pre Production”), apabila PELANGGAN pada saat RFQ meminta Proof Print, maka Mitra akan mengirimkan Proof Print terlebih dahulu sesuai Informasi Pesanan dalam PO, baik secara digital dan/atau fisik.
  2. Proof Print fisik dikirim ke lokasi Pelanggan dan Proof Print digital dapat dilihat di Horego .
  3. PELANGGAN dapat meminta perbaikan atau permohonan perubahan Proof Print kepada Mitra terpilih apabila tidak sesuai dengan Informasi Pesanan dalam PO yang jangka waktunya disepakati bersama PELANGGAN dan MITRA.
  4. Jika PELANGGAN menyetujui Proof Print maka MITRA akan melanjutkan ke tahap Produksi Massal (“Mass Production”).

Pengiriman

  1. MITRA melakukan pengiriman dan/atau penyerahan Barang atau Jasa sesuai jangka waktu dan ke Lokasi PELANGGAN sebagaimana tercantum pada PO, apabila ada perbedaan antara PO dan Horego, yang menjadi acuan adalah yang ada di dalam platform Horego.
  2. Mitra mengirim Barang atau Jasa melalui perusahaan logistik yang telah disepakati dalam PO.
  3. PELANGGAN dianggap telah menerima Pesanan apabila :
    1. PELANGGAN telah menandatangani e-PoD (apabila perusahaan jasa pengiriman mempunyai layanan e-PoD); atau
    2. menurut perusahaan logistik yang disepakati, bahwa pengiriman Barang atau Jasa sudah diterima oleh PELANGGAN; atau
    3. PELANGGAN telah menerima produk melalui modul penerimaan barang di platform Horego; atau
    4. MITRA telah mengunggah surat penerimaan Barang atau Jasa melalui platform Horego.
  4. PELANGGAN berhak untuk memeriksa Barang atau Jasa dan mengajukan keluhan (complaint) Apabila terdapat kesalahan / kerusakan / ketidaksesuaian Barang atau Jasa yang diatur pada Syarat dan Ketentuan ini.
  5. Horego tidak menerima pengiriman atau pengembalian Barang atau Jasa atas transaksi yang dilakukan oleh PELANGGAN dan MITRA dalam kondisi apapun. Semua pengembalian Barang atau Jasa dilakukan ke MITRA.

Penyelesaian Masalah

  1. Pesanan dianggap selesai apabila
    1. PELANGGAN telah mengkonfirmasi bahwa Barang atau Jasa telah diterima baik dan sesuai dengan PO;
    2. PELANGGAN dianggap telah menerima Barang atau Jasa (sebagaimana Pasal 7.3), namun PELANGGAN tidak melakukan konfirmasi dalam waktu 5 hari kalender dan tidak mengajukan keluhan (“complaint”) dalam waktu tersebut.
  2. Apabila ditemukan Barang atau Jasa yang tidak sesuai dengan PO, Pelanggan dapat mengajukan keluhan (“complaint”), dengan mengajukan/mengunggah bukti-bukti pendukung terkait keluhan (“complaint”) dalam waktu 5 hari kerja di Horego .
  3. Jika tidak ditemukan kesepakatan antara PELANGGAN dan MITRA, maka Horego akan memberikan saran kepada PELANGGAN dan MITRA atas keluhan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada.
  4. PELANGGAN dapat melakukan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap Layanan Jasa dari MITRA

Penagihan dan Pembayaran

  1. MITRA akan mengirimkan Tagihan (“Invoice”) dengan melampirkan Faktur Pajak dan/atau PoD kepada PELANGGAN setelah Pesanan telah selesai.
  2. Sebagaimana Pasal 9.1 diatas, Horego mewakili Mitra juga akan mengirimkan tagihan (“invoice”) digital ke surat elektronik (email) Pelanggan. Apabila Pelanggan membutuhkan tagihan secara fisik, Mitra yang akan mengirimkan tagihan fisik beserta dokumen fisik pendukung seperti Faktur Pajak dan/atau PoD (jika ada) ke Lokasi PELANGGAN.
  3. PELANGGAN wajib membayar sesuai dengan ketentuan yang tertera didalam tagihan (Invoice) termasuk namun tidak terbatas kepada Jumlah Tagihan, Nomor Rekening, Tempo Pembayaran.
  4. Jangka Waktu Pembayaran (“Term of Payment”) didasari Informasi Pesanan dalam Horego .

Hak dan Kewajiban Pelanggan

  1. PELANGGAN berhak memperoleh Barang atau Jasa yang sesuai dengan PO yang dilakukannya.
  2. PELANGGAN berhak memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap layanan jasa Mitra.
  3. PELANGGAN berhak mengajukan keluhan (“complaint”) kepada MITRA apabila Barang atau Jasa tidak sesuai dengan ketentuan dalam PO.
  4. PELANGGAN wajib membayar biaya Pekerjaan kepada Mitra sebagaimana Pasal 9.3.
  5. PELANGGAN wajib menaati seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di Horego .
  6. PELANGGAN wajib untuk tidak membuka informasi apapun sehubungan dengan segala aspek usaha Horego dan isi Syarat dan Ketentuan kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Horego.

Hak & Kewajiban Mitra

  1. MITRA berhak menerima Pesanan atas Penawaran yang dilakukan lewat platform Horego. 
  2. MITRA berhak menerima Pembayaran atas Penjualan Barang atau Jasa yang telah diberikan kepada PELANGGAN dengan baik.
  3. MITRA berhak mengubah harga Barang atau Jasa termasuk namun tidak terbatas kepada Deskripsi Produk, Foto Produk, Kategori Produk, selama tidak menyalahi Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Horego.
  4. MITRA setuju bahwa atas kebijakannya, Horego dapat terlibat dalam kegiatan promosi untuk mendorong transaksi antara Pembeli dan Penjual dengan mengurangi, memotong atau mengembalikan biaya, atau dengan cara lain. Penyesuaian tersebut akan berlaku atas harga akhir yang akan dibayar oleh Pembeli.
  5. Untuk tujuan mempromosikan penjualan dan item yang dicantumkan oleh MITRA, Horego dapat memposting barang tersebut (dengan harga yang disesuaikan) pada situs web pihak ketiga (seperti situs portal dan situs perbandingan harga) dan situs web lainnya (dalam atau luar negeri) yang dioperasikan oleh Horego.
  6. MITRA wajib mengelola dengan baik dan memastikan bahwa informasi relevan seperti harga dan rincian barang, jumlah persediaan serta syarat dan ketentuan penjualannya diperbarui pada daftar Penjual dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
  7. MITRA wajib mengeluarkan faktur pajak kepada PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN.
  8. MITRA wajib menaati seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di Horego .
  9. MITRA wajib untuk tidak membuka informasi apapun sehubungan dengan segala aspek usaha Horego dan isi Syarat dan Ketentuan kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Horego.

Larangan

  1. PELANGGAN dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Mitra-Mitra / Calon Mitra-Mitra yang terdaftar di Portal Horego.
  2. PELANGGAN dilarang untuk melakukan pembayaran ke rekening selain dari tertera pada Tagihan (“Invoice”).
  3. PELANGGAN dalam melaksanakan transaksi, dilarang untuk mengajukan/meminta pelayanan Barang atau Jasa yang terdapat hal-hal melanggar Hak Cipta, Hak Paten, Merek Dagang, Desain dan/atau Hak-Hak lainnya yang merupakan milik pihak lain termasuk yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan.

Sanksi

  1. Jika PELANGGAN tidak melakukan / lalai melakukan pembayaran sesuai Tagihan kepada Mitra dengan alasan apapun maka PELANGGAN bersedia diberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) yang sewajarnya oleh MITRA, yang mana ulasan (review) dan penilaian (rating) akan tertera di Portal Mitra Horego (MITRA) dan dapat dilihat oleh semua MITRA Horego.
  2. Jika terdapat Pihak Lain yang mengajukan tuntutan hukum (baik pidana, perdata maupun sengketa HAKI) terhadap Mitra maupun Horego terkait pelanggaran Pasal 12.3 oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN bersedia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tuntutan hukum tersebut.

Keterangan Sanksi

Setiap Pihak dalam Ketentuan diberikan akses untuk mendapatkan keterangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada keterangan yang berhubungan dengan aktivitas bisnis Pihak lainnya di masa lampau, sekarang, maupun di masa mendatang (“Keterangan Rahasia”). Terhadap Keterangan Rahasia berlaku ketentuan sebagaimana tertera dibawah:

  1. Keterangan Rahasia hanya dipergunakan oleh Pihak lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan;
  2. Setiap Pihak sepakat untuk melindungi kerahasiaan dari Keterangan Rahasia Pihak lainnya dengan cara yang sama dengan yang digunakan untuk melindungi Keterangan Rahasia miliknya. Akses ke Keterangan Rahasia hanya terbatas kepada personil dari PELANGGAN, MITRA, dan Horego yang terlibat dalam pelaksanaan Layanan Jasa.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (“HAKI”)

  1. Seluruh HAKI merupakan milik Pihak yang memiliki hak tersebut. Tidak ada satupun ketentuan yang mengalihkan kepada Pihak lainnya hak milik atas HAKI yang dimiliki oleh Pihak yang disebut pertama.
  2. Apabila PO dari PELANGGAN yang terdapat unsur HAKI milik PELANGGAN, maka dengan ini PELANGGAN memberikan HAKI tersebut kepada MITRA hanya khusus untuk membuat/mencetak sesuai Surat Pesanan (PO) yang diajukan PELANGGAN.

Force Majeur

  1. Tidak ada kegagalan atau kelalaian oleh salah satu Pihak dalam melaksanakan syarat dan ketentuan yang dapat menimbulkan tuntutan oleh Pihak Lainnya atau dianggap merupakan pelanggaran jika kegagalan atau keterlambatan tersebut diakibatkan oleh kejadian-kejadian diluar kekuasaan Pihak tersebut, seperti perang, huru hara, kekacauan, ledakan, epidemi dan karantina (selanjutnya disebut “Force Majeure”).
  2. Kecuali apabila keadaan tersebut dapat dihindari, Pihak yang mengalami Force Majeure (“Pihak Terkena”) wajib memberitahukan kepada Pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal terjadinya Force Majeure yang dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah atau badan lain yang mempunyai kewenangan. Keterlambatan atau kelalaian untuk memberitahukan peristiwa Force Majeure sebagaimana tersebut diatas, mengakibatkan tidak diakuinya peristiwa tersebut sebagai Force Majeure oleh Pihak lainnya dan segala akibat dari Force Majeure termasuk segala kerugian keuangan yang mungkin akan terjadi menjadi beban Pihak Terkena. Pihak Terkena harus melakukan upaya terbaiknya untuk memperbaiki segala akibat yang ditimbulkan oleh keadaan Force Majeure terkait dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan.
  3. Jika pelaksanaan Syarat dan Ketentuan tertunda akibat Force Majeure untuk kurun waktu lebih dari 14 (empat belas) hari kalender, maka Pihak lainnya berhak untuk memberhentikan akun.
  4. Bahwa Syarat dan Ketentuan Kerjasama ini dibuat pada masa Pandemi Covid-19, oleh karena itu Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan Force Majeure bagi Semua Pihak.

Ganti Rugi dan Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Horego adalah portal web dengan model mempertemukan PELANGGAN kepada MITRA. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar MITRA dan PELANGGAN yang terdaftar dalam portal Horego, sehingga PELANGGAN memahami bahwa batasan tanggung jawab Horego secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal Horego.
  2. Setiap Pihak harus mengganti rugi dan membebaskan Pihak lainnya dan afiliasi nya, serta karyawan-karyawannya atas setiap dan seluruh kerugian, tuntutan, kerusakan, kewajiban atau tindakan yang mungkin dituntut oleh pihak ketiga yang diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dari salah satu Pihak.
  3. Horego tidak bertanggung jawab, dan PELANGGAN setuju untuk tidak menuntut Horego bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :
    • Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Portal Horego.
    • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh MITRA dan/atau PELANGGAN.
    • Kualitas Barang dan Jasa.
    • Pengiriman Barang dan Jasa.
    • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
    • Pelanggaran Hak Cipta, Hak Paten, Merek Dagang, Desain gambar.
    • Perselisihan antar MITRA dan PELANGGAN.
    • Pencemaran nama baik pihak lain.
  4. Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening yang tercantum dalam PO, yang dengan cara apapun mengatas-namakan Horego ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.

Lain-Lain

  1. Ketentuan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  2. Seluruh perselisihan, ketidaksepakatan atau perbedaan pendapat yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan atau pelanggaran atas ketentuan- ketentuan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika Para Pihak gagal untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dalam kurun waktu 14 (empat belas) Hari setelah timbulnya perselisihan, ketidaksepakatan atau perbedaan pendapat, maka kedua belah pihak setuju menyelesaikannya melalui jalur hukum dan memilih tempat kediaman hukum yang tetap dan tidak berubah yaitu di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  3. PELANGGAN tidak diperkenankan untuk mengalihkan seluruh atau sebagian hak dan kewajibannya.
  4. PELANGGAN dengan ini menyetujui setiap hal-hal yang dipandang penting dan belum cukup atau belum diatur atau diubah dalam Syarat dan Ketentuan ini, akan dibuat dan ditentukan kemudian dalam bentuk Syarat dan Ketentuan versi baru.